Senin, 08 November 2021

Penerapan Pancasila Dari Masa ke Masa 1

 Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia. Akan tetapi, dalam perwujudannya banyak sekali mengalami pasang surut. Bahkan, sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Upaya ini dapat digagalkan oleh bangsa Indonesia sendiri. Meskipun demikian, tidak berarti ancaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara sudah berakhir. Tantangan masa kini dan masa depan yang terjadi dalam perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia internasional, dapat menjadi ancaman bagi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Untuk semakin memperkuat pemahaman kalian, berikut ini dipaparkan uraian materi berkaitan dengan perkembangan penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa semenjak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang. Cermatilah dan tanyakanlah hal-hal yang kurang jelas kepada guru, atau teman yang dianggap dapat menjawab apa yang kalian pertanyakan itu. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang.

 1. Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959) 

Sebagai bangsa yang besar, kita patut menghargai jasa para pendiri bangsa yang telah berhasil merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa. Maka, sejak awal kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia bertekad untuk menentukan nasib bangsa sendiri yang baru saja lepas dari belenggu penjajahan dengan berupaya mempertahankan kemerdekaan dari berbagai ancaman, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Upaya-upaya tersebut, di antaranya sebagai berikut. 

a. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya dapat digagalkan.

b. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at Islam. Tetapi, gerakannya bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalanjalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, serta melakukan penganiayaan terhadap penduduk. Upaya penumpasan pemberontakan ini, memakan waktu yang cukup lama. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

 c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan sebuah gerakan separatisme dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon dikalahkan oleh militer Indonesia pada bulan November 1950, tetapi konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966

. d. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual tahun 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Soekarno pada saat itu sudah tidak bisa lagi diberikan nasihat dalam menjalankan pemerintahan sehingga terjadi ketimpangan sosial. Pemerintah pusat dianggap telah melanggar undang-undang, pemerintahan yang sentralistis, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan, dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembangunan. Oleh karena itu, timbullah inisiatif dalam upaya memperbaiki pemerintahan di Indonesia.

 e. APRA (Angkatan Perang Ratu Adil). Angkatan Perang Ratu Adil merupakan milisi yang didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Westerling memandang dirinya sebagai sang “Ratu Adil” yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara RIS. APRA melakukan pemberontakan pada tanggal 23 Januari 1950, dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi. Westerling merencanakan untuk menyerang Jakarta, tetapi usahanya dapat digagalkan. Berkat APRIS mengirimkan pasukannya yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di samping itu upaya yang dilakukan oleh Drs. Mohamad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda. Dengan adanya peristiwa ini, maka semakin mempercepat pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

 f. Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Dalam perjalanannya berhasil melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil 

2. Masa Orde Lama (1959-1966) 

Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi yang seluruh keputusan dan pemikiran dalam pemerintahan negara, berpusat pada pemimpin negara. Pemimpin negara saat itu adalah Presiden

 Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan negara, tersendatnya pembangunan ekonomi karena sering terjadinya pergantian kabinet sehingga program pembangunan yang dirancang oleh kabinet tidak berjalan secara utuh, serta badan konstituante yang gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Walaupun konstitusi negara sudah kembali pada UUD NRI Tahun 1945, namun pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan terhadap UUD NRI Tahun 1945. Beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, di antaranya sebagai berikut. 

a. Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No. XX/1963, yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.

 b. Presiden mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955. 

c. Presiden membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden. 

Pada periode ini, terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni Soviet serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini dapat digagalkan. Semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.







Minggu, 24 Oktober 2021

Hari yang baru

 Tentang luka yang tiada akhir

 Kemana damai bermuara 

 Bila untuk menjadi tegar 

Harus mengorbankan hati  yang lara 


 Hiduplah dengan cinta baru

 Terbang menari diatas awan

 Sampai lupa perihnya  kalbu

 Yang menyayat  impian 


Burung camar terbang jauh 

Kompas hati membawanya  

Singgah di cabang  yang jatuh 

Ada hati yang harus di tata 


Rabu, 10 Februari 2021

Sumpah Pemuda sebagai tonngak sejarah pemersatu bangsa

 

Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28
Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia karena perjuangan yang bersifat lokal
kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional. Para pemuda sadar bahwa perjuangan yang bersifat lokal adalah sia-sia. Mereka juga sadar bahwa hanya dengan persatuan dan kesatuan cita-citakemerdekaan dapat diraih.

Kongres Pemuda 1 

Menerima dan mengakui cita – cita persatuanIndonesia, walaupun perumusannya masih samar – samar dan belum jelas.Oleh karena itu, antara PPPI, Pemuda Indonesia, Perhimpunan Indonesia, danPNI berencana untuk memfusikan organisasi mereka dengan alasan untuk
mewujudkan persatuan Indonesia dan persamaan cita – cita.Peleburan (fusi) dari organisasi pemuda itu ternyata semakin lama semakin diperlukan karena kaum pemuda sangat merasakan bahwa bentuk organisasi masih bersifat kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong
Ambon, Jong Bataks Bond, Sekar Rukun, Pemuda Kaum Betawi, Jong Islamieten Bond, Studerence Minahasa, dan pemuda kaum Theosofi. Hal ini jelas tampak adanya perbedaan pada waktu diselenggarakan Kongres pemuda I. Dalam pembicaraan ternyata kepentingan daerah masih sangat
menonjol. Masalah bahasa juga menunjukkan masalah yang tak mudah mendapatkan kesepakatan dalam kongres tersebut. Di samping itu juga masih tampak sifat mementingkan daerah misalnya tentang adat yang ada di daerah masing – masing. Untuk membentuk cita – cita bersama seperti rasa
persatuan dan kesatuan bangsa, maka hal – hal tersebut sangat menghambat. Untuk itulah, maka para peserta merasa tidak puas dan ingin melanjutkan Kongres Pemuda yang berikutnya.

Kongres Pemuda II 

Ide penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan
Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia.Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
dilaksanakan oleh para pemuda yang berbeda suku, agama, ras, dan cara pandang politik. Pemuda Jawa diwakili Jong Java, pemuda Batak diwakili Jong Batak, pemuda Sulawesi diwakili Jong Celebes dan lain-lain. Dari pemuda Tionghoa, tercatat Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey
Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie. Dari sejarah Sumpah Pemuda ini, dapat kita ambil nilai-nilai persatuan
dan kesatuan bangsa dan membuktikan bahwa ternyata berbagai perbedaan dapat disatukan. Walaupun Sumpah Pemuda terjadi di zaman dahulu, tetapi ada nilai-nilai luhur yang masih bisa kita terima dan kita amalkan. Adapun nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah
Pemuda adalah sebagai berikut :
1) Cinta Bangsa dan Tanah Air
Sumpah Pemuda berisi ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Inilah wujud dari rasa cinta bangsa dan tanah air (nasionalisme) yang dinyatakan para pemuda di tahun
1928. Cinta terhadap bangsa dan tanah air artinya kita setia dan bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia.
2) Persatuan
Sumpah Pemuda dirumuskan dan diikrarkan oleh pemuda dari daerah, suku, agama, dan golongan yang berbeda. Perbedaan tidak menjadi penghalang bagi para pemuda untuk bersatu dalam satu
wadah, yakni satu bangsa Indonesia. Ikrar ini kemudian dilanjutkan dalam bentuk bersatu padu untuk berjuang melawan penjajah demi mendapatkan kemerdekaan.
3) Sikap Rela Berkorban
Rela berkorban artinya kesediaan dengan ikhlas untuk memberikan segala sesuatu yang dimilikinya, sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. Rela berkorban untuk kepentingan banyak orang terlebih untuk kepentingan bangsa dan negara akan memperkuat persatuan dan kesatuan. Begitu juga yang dilakukan oleh para pemuda dalam peristiwa Sumpah Pemuda maupun dalam perjuangan merebut kemerdekaan, para pemuda dengan ikhlas berkorban untuk bangsa dan negara tanpa mengharapkan imbalan meski telah mengorbankan banyak tenaga dan pikiran demi kemerdekaan bangsa.


Sumber Direktorat guru dan tenaga kependidikan kementrian pendidikan dan kebudayaan 2019,Program peningkatan keprofesian melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran ( PKP)paket 4 bhineka tunggal Ika