Jumat, 20 September 2019

Norma


Pengertian Norma
Sejak kelahiran hingga akhir hayatnya, manusia selalu hidup berkelompok.
Seorang ahli filsafat bangsa Yunani bernama Aristoteles dalam
bukunya Politics mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicon artinya
manusia selalu hidup berkelompok dalam masyarakat. seorang
ahli hukum bangsa Romawi mengatakan ”ubi societas ibi ius” artinya di mana
ada masyarakat, di situ ada hokum.
Setiap kelompok masyarakat memiliki perbedaan corak budaya dan
sifatnya. Oleh karena itu, aturan atau norma yang berlaku dalam setiap
masyarakat tentu berbeda-beda. Norma pada adalah  kaedah
hidup yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat agar tercapai suatu ketentraman.

Macam-macam Norma
a. Norma Kesusilaan
Ketika seseorang akan berbohong, sebenarnya hatinya ingin menyuarakan kebenaran. Apabila menuruti suara hati, seseorang akan cenderung bertindak benar dan baik. Seseorang yang berbuat berdasarkan suara hati nurani merupakan gambaran orang yang mempertimbangkan norma kesusilaan dalam kehidupannya.
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.
Norma susila berasal dari hati nurani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul perasaan penyesalan. Seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan gelisah menyesal karena perbuatan salahnya tersebut.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Norma kesopanan dalam masyarakat memuat aturan tentang pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata cara berpakaian, tata cara berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain, tata cara bertamu ke rumah orang lain, tata cara menyapa orang lain, tata cara makan, dan sebagainya. Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan dapat berupa pengucilan,
tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat

Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Penganut agama meyakini bahwa apa yang diatur dalam norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada nabi dan rasul-Nya untuk disebarkan kepada seluruh umat manusia di dunia. Contoh pelaksanaan norma agama misalnya perintah melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya. Melanggar
norma agama adalah perbuatan dosa sehingga pelaku pelanggarannya akan
mendapatkan sanksi siksaan di neraka.

Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hokum harus ditaati oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam kehidupan seharihari aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim dapat memaksa seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar
hukum.Sanksi bagi pelanggar norma hokum bermacam-macam ada denda,penjara,hukuman mati .